![]() |
Technical Meeting Selekprov Pencak Silat Kalbar 2025 |
Pontianak – Suasana Technical Meeting (TM) Seleksi Provinsi (Selekprov) PON Beladiri cabang olahraga Pencak Silat Kalimantan Barat (Kalbar) 2025 yang berlangsung di Aula KONI Kalbar, Sabtu (13/9/2025), sempat diwarnai ketegangan. Hal itu dipicu oleh keberatan kontingen Kota Pontianak terkait keikutsertaan sejumlah atlet mereka yang justru didaftarkan oleh kabupaten lain tanpa melalui prosedur mutasi resmi.
Dalam pertemuan yang semula difokuskan membahas jadwal pertandingan dan aturan teknis, perdebatan mencuat ketika proses verifikasi peserta dilakukan. Isu mutasi ilegal menjadi sorotan utama karena atlet bersangkutan masih terdaftar sebagai binaan Kota Pontianak dan tidak pernah mengajukan perpindahan sesuai regulasi.
Ketua IPSI Kota Pontianak, Dedet Gunawan, S.E., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan persetujuan mutasi bagi atlet tersebut.
“Atlet ini masih sah sebagai atlet Kota Pontianak. Tidak ada surat keterangan maupun proses mutasi yang diajukan. Karena itu, tidak bisa begitu saja tampil untuk daerah lain,” ujarnya.
Ia menekankan aturan dalam Technical Handbook (THB) PON Beladiri 2025, yang secara jelas menyebutkan bahwa mutasi atlet wajib disertai dokumen resmi dari KONI Pusat. Dedet juga mengingatkan pentingnya menjunjung sportivitas, bukan sekadar mencari prestasi instan dengan merekrut atlet dari luar daerah tanpa prosedur.
Tokoh olahraga Kalbar, Ir. Mei Purwowidodo, turut menyuarakan keprihatinan. Menurutnya, praktik mutasi ilegal bukan hal baru dan sering kali terjadi karena kelalaian maupun pelanggaran yang disengaja oleh pengurus daerah.
“Mutasi adalah hak atlet, tetapi ada mekanisme yang harus dipatuhi. Kalau jalurnya ditempuh dengan benar, tentu tidak akan menimbulkan masalah seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Organisasi KONI Kalbar, Rusdi Mahmud, S.H., menegaskan bahwa aturan mutasi selalu mengacu pada regulasi KONI Pusat yang kemudian dijabarkan dalam kebijakan KONI provinsi dan kabupaten/kota.
“Semua ajang resmi menggunakan acuan dari KONI Pusat. THB sudah jelas mengatur hal ini, sehingga verifikasi dokumen harus benar-benar ketat,” jelasnya.
Rusdi menambahkan, atlet yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak dapat tampil mewakili daerah lain. Ia meminta Panitia Selekprov dan Pengprov IPSI Kalbar bersikap tegas agar integritas seleksi menuju PON Beladiri 2025 tetap terjaga.
Uploader: Admin Kalbar Insight
COPYRIGHT © kalbarinsight 2025
_
0 Komentar